Pengumuman! PNS Bisa WFA Sehari Usai Libur Lebaran

Fir Yal Huwaida Zahirah, Jurnalis
Sabtu 05 April 2025 12:28 WIB
Jadwal PNS (Foto: Okezone)
Share :


“Satu hari setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yaitu pada hari Selasa tanggal 8 April 2025,” tulis Surat Edaran dikutip, Sabtu (5/4/2025).

Sebelumnya, penetapan tugas penyesuaian dilakukan selama empat hari sebelum hari libur nasional dan cuti bersama. Yakni jatuh pada tanggal 24 hingga 27 Maret 2025 lalu.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya