Pemerintah pernah menaikkan gaji PNS sebesar 8% pada tahun 2024. Besaran gaji ini mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Sampai sekarang, dasar hukum penggajian PNS masih mengacu pad Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2024. Sementara itu, untuk menaikkan gaji PNS, harus mendapatkan persetujuan dari Kementrian Keuangan sebelum akhirnya diresmikan melalui Peraturan Presiden.
Berikut rincian gaji PNS berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024:
Golongan I
Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
Golongan II
IIa: Rp2.184.000 – Rp3.633.400
IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
IId: Rp2.591.000 – Rp4.125.600
Golongan III
IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Golongan IV
IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Gaji pensiunan PNS. Berikut rincian yang disesuaikan menurut golongannya.
1. Pensiunan Golongan I
* Pensiunan golongan Ia : Rp 1.748.096 - 1.962.128
* Pensiunan golongan Ib : Rp 1.748.096 - 2.077.264
* Pensiunan golongan Ic : Rp 1.748.096 - 2.165.184
* Pensiunan golongan Id : 1.748.096 - 2.256.688
2. Pensiunan Golongan II
* Pensiunan golongan IIa : Rp 1.748.096 - 2.833.824
* Pensiunan Golongan IIb : Rp 1.748.096 - 2.953.776
* Pensiunan Golongan IIc : Rp 1.748.096 - 3.078.656
* Pensiunan Golongan IId : Rp 1.748.096 - 3.208.800
3. Pensiunan Golongan III
* Pensiunan golongan IIIa : Rp 1.748.096 - Rp 3.558.576
* Pensiunan golongan IIIb : Rp 1.748.096 - Rp 3.709.104
* Pensiunan golongan IIIc : Rp 1.748.096 - Rp 3.866.016
* Pensiunan golongan IIId : Rp 1.748.096 - Rp 4.029.536
4. Pensiunan golongan IV
* Pensiunan golongan IVa : Rp 1.748.096 - Rp 4.200.000
* Pensiunan golongan IVb : Rp 1.748.096 - Rp 4.377.744
* Pensiunan golongan IVc : Rp 1.748.096 - Rp 4.562.880
* Pensiunan golongan IVd : Rp 1.748.096 - Rp 4.755.856
* Pensiunan golongan IVe : Rp 1.748.096 - Rp 4.957.008
(Kurniasih Miftakhul Jannah)