Prabowo Hapus Kuota Impor Pangan, Aturan Ini Bakal Direvisi?

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Senin 14 April 2025 20:06 WIB
Presiden Prabowo Subianto  menghapus kuota impor, terutama untuk komoditas yang berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak . (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

3. Produk Holtikultura

Sementara itu, terkait produk hortikultura, seperti bawang putih atau buah-buahan produk luar, pemberlakuan RIPH dan SPI selama ini seringkali menciptakan gejolak harga di dalam negeri dan disparitas harga yang sangat tinggi. Regulasi-regulasi tersebut, dalam prakteknya justru menciptakan ekonomi rente yang merugikan negara dan masyarakat.

"Sebenarnya, peringatan ini sudah disampaikan oleh Ombudsman RI dalam Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LHAP) akhir 2023, menyebutkan kerugian masyarakat atas permainan kuota impor bawang putih mencapai Rp. 4,5 triliun. Bahkan, sebelum perang tarif diluncurkan oleh Trump, Amerika Serikat sudah merilis Laporan Estimasi Perdagangan Nasional Tahunan Perwakilan Dagang Amerika Serikat (United State Trade Representative/USTR) pada Maret 2025 yang menyoroti RIPH sebagai salah satu isu non tarif barrier," jelasnya. 

Syaiful juga menjelaskan, penghapusan kuota impor tidak akan mengganggu target pemerintah untuk swasembada pangan, karena komoditi pangan yang dibebaskan dari sistem kuota impor ini adalah produk pangan yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri atau kalaupun bisa produksinya tidak efisien. Tidak ada negara yang seratus persen swasembada, pasti ada yang diproduksi di dalam negeri dan ada yang tidak bisa, karena tanaman sub tropis.

Tak sampai disitu, Syaiful menyarankan, penghapusan kuota impor sebaiknya diganti dengan tarifisasi dalam batas yang wajar dan variatif tergantung komoditi yang diimpor. Hal ini menjadi solusi bagi pemerintah untuk menutupi defisit APBN. Sebagaimana yang disampaikan Menkeu Sri Mulyani dalam pernyataannya bahwa “negara selama ini tidak pernah mendapat pemasukan dari penerapan kuota impor”.

"Maka, dana tarifisasi yang dihimpun dapat dikembalikan kepada petani untuk program penguatan daya saing produk pertanian dalam negeri, agar Indonesia tidak tertinggal dari negara lain dan konsumen atau industri bisa mendapatkan harga yang terbaik," tutupnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya