Lahan Bekas Penjara Jadi Kawasan Perumahan, Ini Kata Menteri Ara

Rahma Anhar, Jurnalis
Rabu 23 April 2025 07:10 WIB
Lahan Bekas Penjara Jadi Kawasan Perumahan, Ini Kata Menteri Ara (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Pemerintah bakal memindahkan fasilitas penjara dari pusat kota ke area yang lebih terpencil. Kemudian lokasi bekas penjara akan menjadi tempat pemukiman, terutama bagi masyarakat berpendapatan rendah. 

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara menilai penjara yang saat ini terletak di kota-kota besar seperti Medan, Bandung, dan Jakarta akan dipindahkan agar dapat memberikan lebih banyak ruang untuk pengembangan kota yang lebih terencana.

Dia menyebut telah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto untuk memetakan lokasi-lokasi penjara yang siap dialihfungsikan dan merencanakan lokasi baru yang jauh dari pusat kota.

Ara menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah menghubunginya untuk berdiskusi mengenai pemindahan penjara tersebut. Ia memandang ini sebagai suatu langkah yang strategis yang dapat membantu mengatasi masalah kurangnya perumahan di kota-kota besar yang terus tumbuh.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya