Berdasarkan kelompok usia, pekerja berusia 55 hingga 59 tahun memiliki rata-rata upah tertinggi, mencapai Rp3,60 juta. Sebaliknya, kelompok usia 15 hingga 19 tahun menerima rata-rata upah terendah, yaitu Rp1,92 juta.
Data BPS menunjukkan bahwa penduduk usia kerja di Indonesia mencapai 216,79 juta orang pada Februari 2025, meningkat 2,79 juta orang dari Februari 2024. Dari jumlah tersebut, angkatan kerja tercatat sebanyak 153,05 juta orang, bertambah 3,67 juta orang dalam setahun terakhir.
Dari jumlah angkatan kerja tersebut, jumlah orang yang masih mencari pekerjaan atau menganggur sebanyak 7,28 juta orang.
(Dani Jumadil Akhir)