4 Fakta Sistem Outsourcing Banyak Masalah dan Segera Dihapus Prabowo

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Sabtu 10 Mei 2025 06:29 WIB
4 Fakta Sistem Outsourcing Banyak Masalah dan Segera Dihapus Prabowo (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengkaji penghapusan sistem outsourcing yang dinilai merugikan buruh.

"Saya minta Dewan Kesejahteraan mempelajari bagaimana cara secepatnya kita ingin menghapus outsourcing," kata Prabowo saat perayaan MayDay.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli pun buka-bukaan soal rencana penghapusan outsourcing atau pekerja alih daya. Menurutnya, penghapusan outsourcing merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada buruh.

Berikut fakta sistem outsourcing banyak masalah dan segera dihapus Prabowo yang dirangkum Okezone, Sabtu (10/5/2025).

1. Banyak Masalah

Menaker melihat bahwa praktik outsourcing di lapangan memang banyak menimbulkan masalah.
 
"Kalau kita lihat memang praktik outsourcing banyak masalah. Jadi ada orang yang kemudian sudah usianya 40 tahun, 50 tahun masih saja berstatus pekerja alih daya tanpa ada karir dengan gajinya tetap Upah Minimum Provinsi (UMP), bahkan ada yang kontraknya UMP tapi ternyata realitasnya dibayarnya seperti apa, jadi ini banyak kasus," katanya.

2. Kepastian bagi Pekerja

Pemerintah selalu hadir untuk memberikan kepastian kepada para pekerja seperti jaminan sosial dan seterusnya.

"Pak Presiden RI minta kalau kita cermati dihapuskan tapi juga realistis, dan kemudian meminta Dewan Kesejahteraan Buruh untuk turut mengkaji itu. Nah ini yang nanti teman-teman, semangat kita sekali lagi adalah negara hadir untuk memberikan kepastian kepada pekerja seperti jaminan sosial dan seterusnya," kata Yassierli.

 

3. Menaker Akan Buat Aturan Baru

Sebagai informasi, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, arahan dan kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait persoalan outsourcing atau pekerja alih daya, akan menjadi landasan dalam penyusunan Peraturan Menteri.

Yassierli menyatakan bahwa pernyataan Prabowo tentang outsourcing merupakan bukti bahwa pemerintah aspiratif dan memahami kegundahan pekerja/buruh Indonesia. 

4. Penghapusan Sistem Outsourcing

Presiden Prabowo Subianto tidak menetapkan tenggat waktu terkait mandat penghapusan sistem outsourcing. Namun, ia meminta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional untuk bersikap realistis dalam menyikapi kebijakan tersebut.

"Kita juga harus realistis. Harus menjaga kepentingan investor juga. Kalau mereka tidak investasi, tidak ada pabrik, tidak ada yang kerja. Jadi kita harus bekerja sama dengan mereka," ujar Prabowo.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya