2. Pembangunan Proving Ground
Sementara itu, Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Amirulloh menjelaskan bahwa tujuan utama pembangunan proving ground adalah memastikan kesesuaian teknis kendaraan bermotor dengan standar internasional dalam kerangka ASEAN MRA dan United Nations Regulation.
Fasilitas ini juga didesain untuk mendukung, peningkatan kualitas keselamatan dan kelaikan jalan, pengurangan emisi dan kebisingan kendaraan untuk menjaga lingkungan, kesetaraan teknis antarnegara ASEAN dalam memperlancar ekspor otomotif dan dukungan terhadap kendaraan listrik berbasis baterai melalui uji tipe fisik yang terstandarisasi.
Berada di lokasi strategis dekat kawasan industri dan pelabuhan besar seperti Patimban dan Tanjung Priok, Proving Ground BPLJSKB diharapkan mempercepat proses sertifikasi kendaraan dan menekan biaya logistik bagi pelaku industri otomotif nasional.
Sekretaris Ditjen Perhubungan Darat Tatan Rustandi menyampaikan bahwa keberadaan proving ground ini memiliki makna strategis karena memberikan dampak positif yang mencakup meningkatkan standar keselamatan kendaraan bermotor, mendorong kemajuan industri otomotif Indonesia dan memperkuat daya saing sektor otomotif di kancah internasional.
(Dani Jumadil Akhir)