JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan perubahan jadwal rilis data perkembangan ekspor dan impor Indonesia. BPS tidak lagi akan merilis Angka Sementara perkembangan ekspor impor yang biasanya dipublikasikan setiap pertengahan bulan.
Keputusan tersebut diambil BPS dalam rangka meningkatkan kualitas data ekspor dan impor.
"Dalam rangka meningkatkan kualitas data, Badan Pusat Statistik (BPS) akan merilis angka tetap perkembangan Ekspor Impor di setiap awal bulan," demikian bunyi pengumuman Biro Humas dan Hukum BPS, Kamis (15/5/2025).
Langkah ini merupakan wujud komitmen BPS untuk menyajikan data yang lebih akurat dan terpercaya kepada para pengguna. Dengan perubahan ini, BPS berharap pengguna data dapat langsung memperoleh angka tetap kinerja ekspor dan impor untuk analisis dan pengambilan keputusan yang lebih tepat.
"Dengan demikian, pengguna data langsung memperoleh angka tetap kinerja ekspor dan impor untuk dimanfaatkan lebih lanjut," imbuh pengumuman tersebut.