Ini Alasan Lubang Bekas Pertambangan Harus Ditutup

Rahma Anhar, Jurnalis
Jum'at 16 Mei 2025 10:15 WIB
Ini Alasan Lubang Bekas Pertambangan Harus Ditutup (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Lubang bekas pertambangan harus ditutup. Anggota Komisi XII DPR Mukhtarudin mengatakan, pentingnya penguatan komitmen terhadap restorasi ekologis pascatambang sebagai bagian dari tanggung jawab jangka panjang sektor pertambangan. Upaya pemulihan lingkungan tidak boleh berhenti pada reklamasi teknis, tetapi harus menyentuh pemulihan ekosistem secara menyeluruh.

“Restorasi ekologis bukan sekadar menutup lubang bekas tambang atau menanam pohon. Yang kita butuhkan adalah pemulihan fungsi ekologis, air, tanah, vegetasi dan keanekaragaman hayati yang benar-benar hidup kembali,” ujar Mukhtarudin di Jakarta, Jumat (16/5/2025).

1. Lokasi Bekas Tambang

Dia menyoroti masih banyaknya lokasi bekas tambang yang terbengkalai, baik oleh perusahaan yang telah pailit maupun yang tidak menjalankan kewajiban pascatambang sesuai ketentuan. Hal ini, menurutnya, menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan perlunya penguatan regulasi berbasis keberlanjutan.

"Banyak IUP yang meninggalkan lubang tambang begitu saja, dan masyarakat sekitar menanggung risiko ekologisnya. Negara tidak boleh membiarkan ini terus terjadi," katanya.

 

2. Pemanfaatan Dana Jaminan Pascatambang 

Mukhtarudin mendorong agar pengawasan terhadap pemanfaatan dana jaminan pascatambang dilakukan secara transparan dan akuntabel. Dia juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan, memperkuat koordinasi dalam mengawasi proses pemulihan lingkungan.

Selain itu, dia menilai bahwa praktik restorasi terbaik yang telah dilakukan oleh sejumlah perusahaan seperti revegetasi berbasis spesies lokal dan pengembangan taman keanekaragaman hayati (Taman Kehati) perlu direplikasi secara luas, terutama di daerah dengan tingkat kerusakan lingkungan yang tinggi akibat tambang.

“Restorasi ekologis harus dijadikan indikator utama dalam evaluasi izin usaha pertambangan. Kalau tidak mampu memulihkan lingkungan, ya jangan diberi kelonggaran izin,” tegasnya.

Dia juga mendorong integrasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) ke dalam sistem insentif dan pembiayaan di sektor tambang. “Kita perlu memastikan bahwa investasi di sektor ini berpihak pada keberlanjutan, bukan sekadar mengejar keuntungan jangka pendek,” pungkasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya