Dapat Kredit Bank DKI, Bos Sritex Iwan Lukminto Malah Bayar Utang dan Beli Aset

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 22 Mei 2025 10:48 WIB
Mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto (ISL), ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Aldhi Candra)
Share :

Bank DKI: Rp149.007.085.018,57

Sindikasi (Bank BNI, Bank BRI, dan LPEI): lebih dari Rp2.500.000.000.000

Jampidsus Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan pemberian kredit yang melibatkan PT Sritex, PT Bank Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), serta PT Bank DKI. Kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp692.987.592.188 atau sekitar Rp692 miliar, terkait pinjaman yang diberikan kepada PT Sritex oleh dua bank tersebut.

Ketiga tersangka tersebut adalah ISL dari PT Sritex, DS dari PT Bank BJB, dan ZM dari PT Bank DKI. Dalam kasus ini, total pinjaman kredit PT Sritex disebut mencapai Rp3,6 triliun.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya