Ketentuan Bayi dengan Tempat Duduk Sendiri
- Dipesankan satu tempat duduk khusus untuk bayi.
- Bayi wajib didampingi oleh orang dewasa (orang tua atau wali sah) yang duduk di sebelahnya.
- Usia minimal bayi adalah 6 bulan.
- Orang tua atau wali wajib melengkapi dan menandatangani Surat Izin/Formulir Pertanggungan untuk bayi dengan tempat duduk. Formulir dapat diperoleh di counter check-in.
(Feby Novalius)