Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta Harga Tiket Pesawat Bakal Naik Imbas Avtur Melonjak

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 07 September 2026 |08:27 WIB
6 Fakta Harga Tiket Pesawat Bakal Naik Imbas Avtur Melonjak
Harga Tiket Pesawat (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Harga bahan bakar pesawat atau avtur kembali naik. Kondisi ini mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan batas maksimal fuel surcharge (FS) untuk penerbangan niaga berjadwal dalam negeri dari sebelumnya 30 persen menjadi 40 persen dari tarif batas atas (TBA).

Berikut fakta-fakta harga tiket pesawat akan naik yang dirangkum Okezone, Senin (7/9/2026).

1. Harga Avtur Naik

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub mencatat rata-rata harga avtur nasional per 1 September 2026 mencapai Rp23.315 per liter. Angka tersebut meningkat sekitar 6,5 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F Laisa  mengatakan, kenaikan harga avtur menjadi dasar pemerintah melakukan evaluasi terhadap besaran fuel surcharge yang dapat diterapkan maskapai. Dengan penyesuaian tersebut, badan usaha angkutan udara kini diperbolehkan mengenakan FS hingga maksimal 40 persen dari TBA untuk penumpang kelas ekonomi.

2. Harga Tiket Pesawat Bakal Naik

Artinya, harga tiket pesawat berpotensi mengalami kenaikan, terutama apabila maskapai memilih menaikkan komponen FS untuk mengimbangi peningkatan biaya bahan bakar.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement