2. Jaga Daya Beli Masyarakat
Pemerintah mengandalkan libur sekolah dan pencairan gaji ke-13 sebagai momentum untuk mengungkit daya beli masyarakat.
“Insentif tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional, terutama selama periode libur sekolah di bulan Juni–Juli 2025,” kata Airlangga
Airlangga menambahkan keenam paket stimulus ini akan menyasar berbagai sektor, mulai dari transportasi, energi, bantuan sosial, hingga perlindungan ketenagakerjaan. Seluruh program dirancang untuk mendorong konsumsi rumah tangga sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi.
3. 6 Paket Stimulus Ekonomi untuk Juni-Juli 2025
Berikut adalah 6 paket stimulus ekonomi pemerintah untuk bulan Juni-Juli 2025
Pertama:
Diskon transportasi yang mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah.
Kedua:
Pemerintah akan memberikan potongan tarif tol dengan target sekitar 110 juta pengendara dan berlaku pada Juni-Juli 2025
Ketiga:
Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% selama bulan Juni dan Juli 2025 yang ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
Keempat:
Pemerintah juga menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni-Juli 2025.
Kelima:
Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP, serta guru honorer.
Keenam:
Pemerintah memperpanjang program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.
(Dani Jumadil Akhir)