Selain keempat nota kesepahaman tersebut, Pemerintah Indonesia dan China juga menyepakati kerja sama di delapan bidang lainnya.
Pertama, sektor pariwisata antara Kementerian Pariwisata Indonesia dan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata China. Kedua, ekspor pertanian antara Badan Karantina Indonesia dan General Administration of Customs China.
Ketiga, pengobatan tradisional antara Kementerian Kesehatan Indonesia dan National Administration of Traditional Chinese Medicine China.
Keempat, kerja sama dalam pencegahan dan pengendalian tuberkulosis antara Kementerian Kesehatan Indonesia dan National Disease Control and Prevention Administration China.
Kelima, kerja sama investasi antara Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan China Investment Corporation. Keenam, kerja sama bisnis strategis antara Kamar Dagang dan Industri (KADIN ) Indonesia dan China Chamber of Commerce in Indonesia.
Ketujuh, kolaborasi media antara Kantor Berita ANTARA dengan China Media Group. Terakhir, kerja sama kantor berita antara Kantor Berita ANTARA dan Kantor Berita China Xinhua News Agency.
(Dani Jumadil Akhir)