Tarif Impor Trump Masih Berlaku, Pengadilan AS Tunda Putusan

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Jum'at 30 Mei 2025 11:01 WIB
Tarif Impor Trump Masih Berlaku, Pengadilan AS Tunda Putusan
Share :

Selain itu, lanjut putusan Mahkamah, Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional tidak "memberikan kewenangan yang tidak terbatas tersebut" kepada presiden.

Sedangkan putusan sela dari pengadilan banding menyatakan bahwa putusan tersebut "ditunda sementara hingga pemberitahuan lebih lanjut sementara pengadilan ini mempertimbangkan berkas-berkas mosi." Demikian dilansir Antara.

Perintah tersebut mengarahkan untuk para penggugat, termasuk pemilik usaha kecil dan jaksa agung negara bagian, guna dapat menanggapi hal itu paling lambat pada 5 Juni dan terkait urusan administrasi paling lambat pada 9 Juni.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya