Dia menjelaskan bahwa ekspor CPO ke Uni Eropa maupun ke Amerika Serikat tidak akan terganggu, sebab Indonesia mengekspor CPO ke Uni Eropa sebesar 2,3 juta ton CPO, dan ke Amerika sebesar 1,7 juta ton.
Jumlah tersebut masih bisa dipenuhi oleh sisa CPO Indonesia setelah pengurangan B50, yakni sebesar 21 juta ton.
“Masalah ekspor kita ke Eropa itu hanya butuh 2,3 juta ton. Amerika Serikat 1,7 juta ton. Tidak ada masalah ekspor,” kata dia.
(Taufik Fajar)