Berikut Uang Lembur PNS dan Non-ASN 2026:
1. PNS dan PPPK
Uang Lembur
- Golongan I Rp 18.000 per jam
- Golongan II Rp 24.000 per jam
- Golongan III Rp 30.000 per jam
- Golongan IV Rp 36.000 per jam
Uang Makan Lembur
- Golongan I dan II Rp 35.000 per hari
- Golongan III Rp 37.000 per hari
- Golongan IV Rp 41.000 per hari
2. Non-ASN
Uang Lembur
- Non-ASN Rp 20.000 per jam
- Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp 13.000 per jam
Uang Makan Lembur
- Non-ASN Rp 31.000 per hari
- Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp 30.000 per hari
Baca selengkapnya: Sri Mulyani Tetapkan Uang Lembur ASN di 2026, Ini Rinciannya
(Taufik Fajar)