Adapun Good Mining Practice yang dimaksud Teknis Pertambangan, Konservasi Mineral & Batubara, Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan; Keselamatan Operasi Pertambangan, Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan, Reklamasi, Paska Tambang dan Pemanfaatan dan Penerapan Teknologi, rekayasa, dan rancang bangun pertambangan.
Salah satu aspek utama di dalam kaidah GMP yang harus benar-benar diterapkan oleh perusahaan tambang yang sedang melakukan operasional penambangan adalah Pengelolaan Lingkungan Hidup di wilayah operasional pertambangan maupun di wilayah sekitarnya.
(Feby Novalius)