"Jadi saya rasa perjuangan kita Alhamdulillah. Terima kasih atas doa kawan-kawan mudah-mudahan ini memberikan dampak baik bagi tenaga kerja di Indonesia," tuturnya.
Jumhur berharap pemerintah segera menindaklanjuti semangat dari Geneva, semangat dari konferensi ILO itu. Kalau ada pasal-pasal yang bisa disesuaikan ia minta segera sesuaikan tanpa menunggu adanya konvensi.
"Saya mengapresiasi pemerintah, khususnya dari Menaker yang sejak awal menginginkan dan mendukung agar pekerja online atau platform dijadikan pekerja formal atau buruh sehingga perlindungannya jelas," pungkas Jumhur.
(Feby Novalius)