JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan minyak jelantah bekas masak dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurutnya, minyak jelantah bekas MBG bisa dijual dengan harga Rp7.000 per liter, yang dinilai dapat mendukung kewirausahaan lokal sekaligus membantu percepatan pengentasan kemiskinan di Indonesia.
"Daripada minyak itu dibuang, lebih baik ditampung. Satu entrepreneur bisa mengambil minyak jelantah dari SPPG-SPPG, lalu dijual kembali. Ini bisa menjadi pendapatan tambahan bagi SPPG," katanya dalam konferensi pers, Senin (16/6/2025).
Dadan mengungkapkan, rata-rata satu SPPG mengonsumsi sekitar 800 liter minyak goreng per bulan. Dari jumlah tersebut, sekitar 71 persen atau sekitar 550 liter menjadi minyak jelantah.
Dia menjelaskan meskipun minyak jelantah sendiri tergolong barang yang sudah tidak digunakan lagi dan tidak dibukukan dalam laporan keuangan, namun tetap bisa menjadi sumber pendapatan potensial.
Dadan menyatakan jika ada pelaku usaha yang mampu mengelola pengumpulan minyak jelantah di tingkat kabupaten, maka hasilnya bisa diekspor atau dimanfaatkan sebagai bahan baku biofuel.
"Kalau satu pemasok minyak jelantah saja bisa mempekerjakan dua hingga lima orang, berarti tenaga kerja tidak langsung dari SPPG akan bertambah. Ini sejalan dengan program percepatan pengentasan kemiskinan," tandasnya.
(Taufik Fajar)