Paket Stimulus dan Bansos Pemerintah Perkuat Ekonomi, Efektivitas Terjamin lewat Sinergi Lintas Kementerian

Anggie Ariesta, Jurnalis
Senin 23 Juni 2025 10:06 WIB
Ilustrasi Paket Stimulus dan Bansos Pemerintah. (Foto: dok MPI)
Share :

JAKARTA - Pemerintah Indonesia secara sigap menggulirkan paket stimulus ekonomi senilai total Rp24,44 triliun untuk periode Juni hingga Juli 2025. Langkah ini diambil sebagai respons proaktif terhadap pelemahan ekonomi domestik akibat tekanan global, dengan tujuan utama melindungi daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan lima kelompok kebijakan utama dalam paket stimulus ini, meliputi diskon transportasi, insentif tol, subsidi upah, diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan yang paling krusial, penebalan bantuan sosial (bansos).

Fokus utama paket stimulus ini adalah penebalan bansos dengan alokasi anggaran sebesar Rp11,93 triliun. Bantuan ini mencakup tambahan Kartu Sembako senilai Rp200.000 per bulan dan bantuan pangan berupa beras 10 kg per bulan, yang diberikan kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama dua bulan.

Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede menilai langkah ini memiliki potensi efektivitas tinggi dalam menopang momentum pertumbuhan ekonomi nasional. 

"Penebalan bantuan sosial berupa tambahan dana Rp200.000 per bulan selama dua bulan dan 20 kg bantuan beras untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) ini berkontribusi langsung pada peningkatan daya beli kelompok rentan, sehingga konsumsi rumah tangga dapat terjaga dengan baik di tengah tekanan inflasi dan ketidakpastian ekonomi global," tegas Josua kepada MNC Portal, Minggu (22/6/2025).

Josua menambahkan bahwa efek multiplier dari bantuan sosial ini sangat signifikan. Hal ini disebabkan kelompok penerima cenderung membelanjakan hampir seluruh bantuan yang diterima, sehingga akan mempercepat perputaran ekonomi domestik.

Ketepatan sasaran bansos menjadi prioritas utama pemerintah. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan bahwa penyaluran bansos merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. 

DTSEN merupakan sistem basis data terintegrasi yang menggabungkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pemutakhiran target Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), yang juga diverifikasi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Amalia mengungkapkan bahwa DTSEN telah diintegrasikan sejak 3 Februari 2025 dan diperbarui melalui validasi berbagai data, termasuk verifikasi lapangan yang melibatkan kerja sama antara BPS, Kementerian Sosial (Kemensos), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sinergi lintas kementerian ini, menurut Josua, memegang peranan krusial karena penggunaan DTSEN yang terintegrasi serta validasi dan verifikasi data yang menyeluruh bakal membuat bansos tepat sasaran.

"Penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terintegrasi serta validasi dan verifikasi data secara menyeluruh memastikan bansos tepat sasaran, mengurangi inclusion error (penerima yang tidak berhak) sekaligus mengatasi exclusion error (kelompok yang berhak belum menerima)," jelas Josua. 

Pendekatan kolaboratif ini tidak hanya menjamin efisiensi penyaluran, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengonfirmasi pemutakhiran data tersebut, di mana 1,9 juta KPM yang masuk kategori inclusion errors telah dicoret dari daftar penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai triwulan II-2025. Langkah ini, menurut Gus Ipul, berpotensi menghemat anggaran negara sebesar Rp14,4 hingga Rp17,9 triliun.

"Sejak awal, Presiden memerintahkan agar dilakukan konsolidasi data secara nasional. Kami bekerja sama dengan BPS dan BPKP untuk memastikan hanya mereka yang benar-benar berhak yang mendapatkan bantuan," kata Gus Ipul.

Dengan demikian, tambahan bansos sebagai bagian paket stimulus ini tidak hanya memberikan perlindungan sosial yang nyata bagi masyarakat miskin dan rentan, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen fiskal yang efektif untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di kuartal kedua 2025. 

"Sinergi lintas kementerian memperkuat koordinasi, mempercepat pelaksanaan, dan memastikan target bantuan benar-benar sampai pada sasaran yang membutuhkan, sehingga paket stimulus dapat memberikan dampak yang lebih luas dan berkelanjutan dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional," tutup Josua.

(Agustina Wulandari )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya