Kebijakan mandatori ini tentunya membutuhkan pasokan minyak sawit mentah (CPO) sebagai bahan baku biodiesel untuk program B40 diperkirakan 15,6 juta kiloliter per tahun, maka diperlukan upaya dalam mendorong peningkatan produktivitas sawit, sehingga dapat menjaga stabilitas ketersedian pasokan untuk kebutuhan program mandatori dan kebutuhan pangan minyak goreng untuk konsumsi masyarakat.
"Kita harus mendorong peningkatan produktivitas sawit sehingga kebutuhan yang besar untuk program mandatori B40, tidak mengganggu kebutuhan masyarakat atas konsumsi minyak goreng dari sawit dan kebutuhan bahan baku industri lainnya, sehingga harga pun tetap stabil dan tidak terganggu karena kebutuhan biodiesel," katanya.
Program ini membutuhkan sinergitas dan keterpaduan antar sektor yang secara kelembagaan yaitu Kementerian Pertanian yang bertanggung jawab di sisi hulu dan Kementerian ESDM di sisi hilir, dan keduanya harus tetap bersinergi dalam mewujudkan ketahanan energi melalui program mandatori B40.
(Dani Jumadil Akhir)