Jadwal Pencairan BSU 2025 Rp600.000 Tahap 2 dan 3, Cek di Sini

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Kamis 26 Juni 2025 12:01 WIB
Jadwal Pencairan BSU 2025 Rp600.000 Tahap 2 dan 3, Cek di Sini (Foto: Okezone)
Share :

3. Alur Pencairan BSU 2025

Berikut ini alur pencairan BSU 2025 Rp600.000 hingga masuk ke rekening pekerja seperti dilansir akun Instagram Kemnaker:

1. Kementerian Ketenagakerjaan mengirim surat resmi kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk meminta data calon penerima yang sesuai dengan kriteria.

2. BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan data, melakukan verifikasi dan validasi data sesuai persyaratan yang diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

3. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, dikirim kembali ke Kemnaker untuk dilakukan pengecekan dan pemadanan data.

4. Data calon penerima disampaikan kepada bank atau penyalur untuk dilakukan verifikasi dan validasi.

5. Daftar calon penerima BSU yang sudah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker dan bank atau pos penyalur kemudian dilakukan oleh Kemnaker sebagai dasar pemberian bantuan.

6. Terakhir, dana BSU akan dikirimkan ke rekening penerima melalui bank atau pos penyalur.

"Tetap sabar dan tenang untuk proses penyaluran BSU 2025 ini, bukan untuk memperlambat namun untuk memastikan agar tidak salah sasaran, karena bantuan yang baik harus sampai ke tangan yang benar," tulisnya.

Menaker mengatakan, pencairan BSU Rp600.000 mengedepankan prinsip kehati-hatian agar dana yang dikeluarkan tepat sasaran.

"Ketika teman-teman bertanya kepada kami kapan nih cairnya, kapan cairnya? Ada dua isu sebenarnya. Yang pertama itu adalah isu kita ingin sangat hati-hati dalam memastikan data dari BPJS Ketenagakerjaan itu sesuai dengan kriteria yang memang sudah ditetapkan, dan yang kedua tentu administrasi keuangan. Karena anggarannya itu adalah sesuatu yang belum kita rencanakan dari awal tahun," kata dia.

Menurut Menaker, pihaknya sudah membuat payung hukum dan merapikan data penerima BSU, dan saat ini bantuan tersebut sudah masuk dalam fase penyaluran secara bertahap.

Selain tanpa potongan, BSU Rp600.000 tidak ada pendaftaran. Pemerintah menegaskan pekerja tidak perlu mendaftar secara manual untuk menerima BSU 2025. 

“BSU tidak perlu daftar. Pemerintah akan langsung salurkan kepada pekerja/buruh yang datanya valid dan memenuhi kriteria,” tulis Kemnaker melalui akun Instagram resminya.

Walau tidak perlu mendaftar, para pekerja diimbau untuk segera memperbarui data mereka di BPJS Ketenagakerjaan agar dapat diverifikasi sebagai penerima bantuan. Validitas data sangat penting karena pencairan hanya dilakukan kepada peserta yang tercatat secara akurat.

bantuan subsidi upah
 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya