BSU merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap pekerja sektor formal dengan gaji tertentu yang terdampak dinamika ekonomi nasional. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya hidup serta menjaga daya beli masyarakat, terutama menjelang kebutuhan tahun ajaran baru atau kebutuhan pokok lainnya.
Program ini menyasar pekerja yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, aktif, serta memenuhi syarat lainnya sesuai regulasi dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Penggunaan aplikasi Pospay merupakan inovasi layanan digital dari PT Pos Indonesia yang mempermudah proses pencairan bantuan pemerintah. Tak hanya BSU, ke depan Pospay juga akan menjadi kanal pencairan untuk berbagai bantuan sosial lainnya.
Jadi, tidak perlu khawatir jika pekerja belum memiliki rekening bank. Pastikan pekerja mengecek status BSU 2025 sekarang juga melalui aplikasi Pospay dan nikmati proses pencairan yang cepat, mudah, dan aman. Jangan lewatkan bantuan ini karena setiap bantuan sangat berarti.
(Feby Novalius)