Berikut ini tiga penyebab dana BSU 2025 Rp600.000 tidak cair masuk ke rekening pekerja seperti dilansir Instagram Kemnaker.
1. Tidak Memenuhi Syarat
Tidak lolos verifikasi sesuai ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
2. Sudah Menerima Bantuan Lain
Misalnya menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun berjalan.
3. Masalah Data Rekening
- Rekening ganda/duplikat
- Rekening tutup, pasif, tidak valid atau dibekukan
- Data rekening tidak sesuai NIK atau tidak terdaftar
Namun, pekerja yang memenuhi syarat tidak perlu khawatir BSU belum cair, sebab pencairan BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).
"Kalau kamu sebenarnya berhak menerima BSU, tapi terkendala rekening, bantuannya tetap bisa disalurkan lewat Pos Indonesia. Lakukan pengecekan secara mandiri di bsu.kemnaker.go.id," tulisnya.
Baca selengkapnya: BSU Rp600 Ribu Bisa Ditarik Kembali Meski Sudah Ditransfer, Ini Penjelasannya
(Dani Jumadil Akhir)