BSU 2025 Rp600.000 Bisa Diambil di Kantor Pos, Ini Dokumen Wajib yang Perlu Dibawa

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Minggu 06 Juli 2025 13:06 WIB
BSU 2025 Rp600.000 Bisa Diambil di Kantor Pos, Ini Dokumen Wajib yang Perlu Dibawa (Foto: Freepik)
Share :



Di samping itu agar tetap menjaga komitmen sebagai instansi yang melayani seluruh negeri hingga ke pelosok, Pos Indonesia juga menyediakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC) sebagai solusi untuk pembayaran di lokasi yang sulit sinyal atau bahkan tidak terjangkau oleh jaringan internet. Bahkan Pos Indonesia menyediakan layanan antar oleh petugas Pos khusus, yang ditugaskan untuk melakukan pengantaran kepada penerima yang memiliki keterbatasan ataupun berhalangan karena kondisi khusus tertentu saat pembayaran BSU.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan program BSU. Oleh sebab itu masyarakat sebaiknya mengakses info terkait BSU melalui kanal-kanal resmi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan mengunduh aplikasi Pospay.

Berikut ini lima arti notifikasi penerima BSU 2025 seperti dirangkum Okezone:

1. Notifikasi 1
- NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek berkala.
Artinya: NIK sudah terverifikasi sebagai calon penerima BSU 2025

2. Notifikasi 2
- Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Bank Mandiri BTN), Bank Syariah Indonesia dan PT Pos Indonesia.
Artinya: Pekerja sudah ditetapkan sebagai penerima BSU. Namun sedang disalurkan oleh pihak bank atau Pos Indonesia

3. Notifikasi 3
- Anda berhak menerima BSU, namun terkendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui Pos Indonesia.
Artinya: Ada kendala rekening saat penyaluran BSU. Tapi tenang, BSU disalurkan melalui Pos Indonesia

4. Notifikasi 4
- Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening bank.
Artinya: Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening pekerja

5. Notifikasi 5
- Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.
Artinya: Pekerja tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025

"Cek status penerima BSU secara berkala di bsu.kemnaker.go.id," pesan Kemnaker.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya