"Alasan petugas kami melakukan itu cuma satu, yaitu karena adanya ancaman keselamatan. Sekali lagi, kami memohon dengan sangat kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar bandara, untuk tidak menerbangkan layang-layang. Karena itu sangat membahayakan dan sangat mengancam keselamatan pesawat serta nyawa para penumpangnya," tambahnya.
Sebagai tindak lanjut untuk mengantisipasi agar kejadian ini tidak terulang, AirNav Indonesia melakukan koordinasi secara aktif dengan seluruh pemangku kepentingan, antara lain Otoritas Bandara Wilayah I, Polres Bandara Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura Indonesia, serta pihak lain yang terkait untuk menangani gangguan ini melalui Ground Delay Program (GDP) dan Pre-Departure Clearance (PDC).
"Sekali lagi, kami mengajak seluruh masyarakat, demi keselamatan penerbangan, tolong stop main layang-layang dekat bandara. Mari kita ciptakan langit Indonesia yang aman dan bebas hambatan untuk kegiatan penerbangan," pungkas Avirianto.
(Feby Novalius)