Indonesia Kena Tarif Impor AS 32 Persen, Berlaku 1 Agustus 2025 

Muhammad Aziz, Jurnalis
Rabu 09 Juli 2025 05:10 WIB
Presiden AS Donald Trump (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto soal penetapan tarif untuk Indonesia 32%. Tarif itu akan berlaku mulai 1 Agustus 2025.

Surat ditulis pada Senin 7 Juli 2025 kemarin. Ditujukan langsung kepada Prabowo, Trump menuliskan bagaimana kuatnya kerja sama perdagangan antara Indonesia dengan AS.

Akan tetapi, ia menyoroti kerja sama dengan Indonesia membuat perdagangan AS defisit. 

Dia menilai langkah tarif tinggi diperlukan untuk menciptakan perdagangan yang lebih adil.

"Kami telah membahas hubungan perdagangan dengan Indonesia selama bertahun-tahun. Kesimpulan kami, defisit perdagangan yang terus-menerus tidak bisa dibiarkan, terutama karena dipicu oleh kebijakan tarif, non-tarif, dan hambatan perdagangan dari pihak Indonesia," tulis Trump dalam suratnya yang dikutip dari platform Truth Social, Selasa 8 Juli 2025.

1. Produk Akan Dikenakan Tarif Tinggi

Trump juga memperingatkan bahwa barang-barang yang dikirim ulang melalui negara ketiga untuk menghindari tarif akan tetap dikenai tarif 32 persen atau bahkan lebih tinggi. 

Dia mengklaim bahwa angka tersebut masih lebih rendah dari yang seharusnya diterapkan untuk menyeimbangkan neraca perdagangan.

 

2. Undangan Produksi di Wilayah AS

Trump menyarankan agar perusahaan-perusahaan asal Indonesia mempertimbangkan untuk berproduksi langsung di wilayah Amerika Serikat. Menurutnya, hal ini akan membebaskan mereka dari kebijakan tarif baru.

"Jika perusahaan Indonesia membangun fasilitas produksi di AS, kami akan memberikan dukungan penuh dalam proses perizinan. Kami pastikan perizinan bisa diproses dalam waktu cepat dan profesional," tulisnya.

Trump menegaskan bahwa jika Indonesia menaikkan tarif balasan terhadap produk Amerika, maka AS akan menambah besaran tarif lebih tinggi dari 32 persen. 

Dia menganggap defisit perdagangan sebagai masalah serius, bahkan menyebutnya sebagai ancaman terhadap keamanan nasional AS.

3. Peluang Negosiasi Masih Terbuka

Trump tetap membuka peluang kerja sama yang lebih baik. Ia menyampaikan bahwa kebijakan tarif bisa disesuaikan, bergantung pada sikap Indonesia terhadap akses pasar dan kebijakan perdagangan.

"Jika Indonesia membuka pasar bagi produk AS dan menghapus hambatan perdagangan, kami akan mempertimbangkan perubahan kebijakan ini. Tarif bisa naik atau turun, tergantung bagaimana hubungan kedua negara berkembang," pungkasnya.

Kebijakan ini menjadi tantangan serius bagi Indonesia. Pemerintah perlu mengambil langkah diplomatik dan strategi perdagangan baru untuk menghadapi dampaknya terhadap ekspor nasional. 

Di sisi lain, surat Trump menunjukkan arah baru kebijakan perdagangan AS yang semakin proteksionis dan fokus pada kepentingan domestik.

Baca Selengkapnya : Isi Surat Trump ke Prabowo: Indonesia Kena Tarif Impor 32 Persen, Berlaku 1 Agustus 2025

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya