Bahkan menurut Dody, lebih dari 80% pemerintah daerah yang datang ke Kantor Kementerian PU mengajukan permintaan untuk pembangunan jalan daerah, mulai dari Kabupaten, Provinsi, hingga konektivitas antar wilayah.
"Kementerian PU bersama Kemenko Infra telah bekerja bersama sejak November/ Desember 2024 untuk menyusun rancangan IJD. Karena itu kami berharap IJD dapat segera difinalisasi dan dioperasionalkan, sambil menunggu keputusan rancangan infrastruktur dasar yang lainnya," pungkasnya.
(Taufik Fajar)