JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 kepada para pekerja pada bulan Juli 2025. Dana ini langsung ditransfer ke rekening penerima atau bisa juga dicairkan melalui kantor pos.
Melalui akun Instagram resminya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau agar pekerja rutin memeriksa rekening mereka.
“Cek rekeningmu secara berkala, siapa tahu dana bantuannya udah mendarat mulus,” tulis akun tersebut pada Kamis (10/7/2025).
Kemnaker juga menjelaskan lima notifikasi yang mungkin muncul saat pekerja mengecek status BSU mereka melalui situs bsu.kemnaker.go.id menggunakan NIK KTP.
Berikut arti dari lima notifikasi tersebut: