Ara menjelaskan bahwa penambahan anggaran ini merupakan bagian dari upaya mencapai target pembangunan dan renovasi 3 juta unit rumah serta penanganan kawasan kumuh sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026.
"Melalui usulan anggaran tersebut, Kementerian PKP menargetkan pembangunan sebesar 2.052.822 unit rumah dan penanganan kawasan kumuh seluas 225 unit (hektar)," ungkapnya.
(Feby Novalius)