JAKARTA – PT Pos Indonesia (Persero) telah mulai mendistribusikan BSU Rp600.000 secara bersamaan pada 3 Juli 2025. Distribusi BSU Rp600.000 di kantor pos ditujukan bagi 8,7 juta tenaga kerja yang aktif dari total target penerima sebanyak 17,3 juta pekerja.
Penyaluran BSU 2025 menggunakan mekanisme pembayaran terbuka dan verifikasinya dapat dilakukan melalui aplikasi Pospay.
“Hal ini memungkinkan penerima bantuan untuk mencairkan dana di seluruh jaringan kantor pos di Indonesia tanpa harus datang ke lokasi tertentu,” kata Direktur Bisnis Jasa Keuangan Pos Indonesia Haris di Jakarta.
Selain itu, status penerima bantuan juga bisa dipastikan dengan mengunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id/, https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/, atau cukup dengan memeriksa melalui aplikasi Pospay.
Penerima BSU dapat mengambil bantuan dengan membawa beberapa dokumen yang diperlukan, seperti e-KTP asli dan Kode QR BSU Digital.
Bagi penerima yang mengalami masalah dengan e-KTP asli (contohnya, ada perbedaan dalam penulisan nama atau nomor e-KTP), penerima dapat menggunakan Kartu BPJS TK dan Surat Keterangan dari Perusahaan sebagai identitas yang mendampingi e-KTP asli.
Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga mengungkapkan bahwa pemanfaatan aplikasi Pospay adalah bagian dari rencana digitalisasi untuk sistem bantuan dari pemerintah, sehingga dapat lebih efisien dan tanpa rintangan administratif.