Cara Mencairkan BSU 2025 Rp600.000 Tanpa Nomor Rekening di Kantor Pos

Fatihah Delasifa, Jurnalis
Jum'at 11 Juli 2025 22:12 WIB
Cara mencairkan BSU 2025 Rp600.000 tanpa nomor rekening di Kantor Pos. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

JAKARTA – Cara mencairkan BSU 2025 Rp600.000 tanpa nomor rekening di Kantor Pos. Pemerintah terus menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 kepada para pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria penerima bantuan.

Uniknya, pencairan BSU 2025 kini dapat dilakukan tanpa harus memiliki nomor rekening bank. Sebab telah disediakan skema pencairan melalui Kantor Pos.

Langkah ini menjadi solusi bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank aktif di bank-bank Himbara seperti BRI, Mandiri, BNI, maupun BTN. Dengan menggunakan layanan PT Pos Indonesia dan aplikasi Pospay, penerima BSU tetap bisa mencairkan bantuannya dengan cepat dan aman. Skema ini mulai diberlakukan pada 3 Juli 2025 dan akan berlangsung hingga pertengahan bulan, tepatnya 15 Juli 2025.

Untuk mencairkan BSU di Kantor Pos, penerima wajib membawa dokumen berikut:

1. KTP elektronik (e-KTP) asli.

2. Kode QR BSU Digital yang diperoleh melalui aplikasi Pospay.

3. Dokumen tambahan seperti kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan atau surat keterangan dari perusahaan jika terdapat perbedaan data.

PT Pos Indonesia menegaskan bahwa semua proses pencairan dilakukan tanpa biaya alias gratis, dan bantuan diterima secara penuh tanpa potongan sepeser pun.

Penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank dapat memanfaatkan aplikasi Pospay untuk mengecek status penerimaan dan mendapatkan QR Code pencairan. Berikut langkah-langkahnya:

1. Unduh dan buka aplikasi Pospay.

2. Klik ikon huruf "i" (informasi), lalu pilih logo Kemnaker dan masuk ke menu “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”.

3. Masukkan NIK KTP (16 digit), kemudian klik “Cek Status”.

4. Jika status Anda terdaftar sebagai penerima, isi data diri lengkap sesuai KTP: nama, alamat, tanggal lahir, nomor HP, dan email.

5. Setelah verifikasi selesai, sistem akan menampilkan QR Code BSU Digital yang nantinya digunakan di Kantor Pos untuk mencairkan bantuan.

 

Setelah mendapatkan QR Code, penerima dapat langsung datang ke Kantor Pos terdekat. Petugas akan memindai kode tersebut, mencocokkan dengan dokumen identitas, dan menyerahkan uang tunai Rp600.000 kepada penerima jika seluruh data dinyatakan valid. Proses ini dilakukan dengan tetap mematuhi protokol keamanan dan tanpa biaya administrasi.

Berdasarkan informasi resmi, pencairan BSU melalui Kantor Pos hanya dapat dilakukan mulai tanggal 3 hingga 15 Juli 2025. Bagi penerima yang tidak melakukan pencairan dalam periode tersebut, bantuan dianggap hangus dan tidak bisa diklaim kembali.

- Pastikan data BPJS Ketenagakerjaan Anda masih aktif dan sesuai dengan identitas di KTP.

- Gunakan nomor HP dan email aktif saat registrasi di Pospay.

- Jangan meminjamkan QR Code kepada orang lain, demi keamanan data pribadi.

- Cek status BSU Anda secara berkala melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id atau aplikasi Pospay.

Dengan adanya skema pencairan melalui Kantor Pos ini, diharapkan semua pekerja yang terdampak secara ekonomi bisa tetap mendapatkan haknya secara adil, meski tanpa rekening bank. Pemerintah berupaya memastikan bahwa distribusi bantuan tetap inklusif, transparan, dan tidak diskriminatif.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya