“Yang kedua, di Kementerian Pariwisata ini ada desa wisata yang kadang-kadang juga beririsan dengan Desa Migran Emas. Ini juga menjadi kerja sama kita dalam pemberdayaan,” tambahnya.
Kemudian, Menteri Karding juga menyoroti pentingnya perlindungan anak yang ditinggal orang tua bekerja ke luar negeri.
Bersama KPAI, pihaknya akan memastikan aspek parenting hingga rehabilitasi psikologis anak berjalan optimal.
“Banyak anak-anak kita yang lahir di luar negeri, pulang ke Indonesia tidak punya dokumen. Ini akan kita urus supaya mereka punya kepastian hukum dan masa depan yang jelas,” kata Menteri Karding.
Dengan MoU ini, diharapkan perlindungan pekerja migran Indonesia semakin komprehensif, mulai dari tahap persiapan, pemberangkatan, hingga reintegrasi sosial dan ekonomi setelah kembali ke tanah air.
(Feby Novalius)