Solihin juga mengimbau kepada peritel untuk menunjuk konsultan independen yang memiliki kapabilitas untuk melakukan pengecekan beras di ritel apakah terbukti melakukan pelanggaran atau tidak. Sebab perlu kompetensi khusus yang belum dimiliki peritel untuk mengkurasi beras premium oplosan.
"Beras premium itukan yang patahnya tidak boleh lebih dari 15%, dengan tingkat kadar air tertentu. Kita tidak punya kemampuan (cek kualitas beras). Tapi kita sudah sepakat, nanti kita akan coba cari konsultan yang secara random bisa mengecek beras yang ada di gerai-gerai," kata Solihin.
"Kita retail kan menerima penawaran dari siapapun terhadap suatu produk. Nah khusus beras itu kan sudah diatur juga, misalnya ada HET (Harga Eceran Tertinggi). Kalau itu ditemukan (tidak sesuai) itu salah siapa?," pungkasnya.
(Taufik Fajar)