JAKARTA - Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam menjaga daya beli masyarakat melalui penyaluran bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau biasa disebut bansos sembako. Hingga 9 Juli 2025, realisasi penyaluran bansos telah mencapai Rp20,26 triliun, menjangkau 18,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau 97,22 persen dari total target 18,8 juta KPM.
“Bansos sembako bukan hanya soal pemberian bantuan, tapi juga upaya APBN #UangKita dalam menjamin keberlanjutan kehidupan masyarakat,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui akun Instagram resminya, Kamis (17/7/2025).
Berikut ini Okezone rangkum fakta-fakta bansos BPNT cair, Jakarta, Senin (21/7/2025).
1. BPNT Cair Rp200.000
Bansos sembako tahun ini disalurkan dalam bentuk uang tunai, dengan nilai Rp200 ribu per bulan untuk setiap KPM. Skema ini diharapkan memberi fleksibilitas bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok, terutama nutrisi seperti beras, daging, buah, dan sayuran.
Penyaluran bansos dilakukan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII kepada Kementerian Sosial c.q. Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial (Ditjen Dayasos). Data penerima mengacu pada sumber data sosial ekonomi terbaru pemerintah, yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pemerintah berharap bansos ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menjadi wujud nyata hadirnya negara dalam menjamin akses terhadap kebutuhan dasar yang layak bagi seluruh warga Indonesia.
2. Bansos BPNT Juli 2025 Tahap 3
Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bantuan sosial ini akan disalurkan pada tahap ketiga tahun ini. BPNT merupakan bagian dari program bantuan sosial (bansos) reguler dari pemerintah. BPNT diberikan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) memenuhi kebutuhan pokok harian. Pencairan bansos BPNT ini dibagi menjadi empat tahap atau triwulan dalan satu tahun.
Berdasarkan pada skema penyaluran bantuan sebelumnya, bansos BPNT tahap 3 diperkirakan akan mulai disalurkan kembali mulai pertengahan Juli 2025 - September 2025. Penyaluran ini akan dilakukan secara bertahap, Kemensos membagi jadwal pencairan BPNT tahap 3 tahun 2025 ke dalam tiga kelompok wilayah.
Langkah ini dilakukan agar proses penyaluran bantuan dapat berlangsung tepat waktu dan merata sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan untuk masing-masing daerah. Berikut kelompok wilayahnya:
Wilayah 1
Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Jawa Barat.
Wilayah 2
DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bali, NTB, dan NTT.
Wilayah 3
Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
3. Cek Penerima Bansos BPNT
Mayarakat penerima manfaat dapat mengecek statusnya sebagai penerima bantuan sosial BPNT melalui situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat di download di Playstore dan AppStore.
Cara Cek Cenerima Bansos BPNT Melalui Website Kemensos:
1. Buka situs resmi cek bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan)
3. Tulis nama sesuai KTP
4. Masukkan kode captcha yang muncul
5. Klik tombol Cari Data
Cara Cek Cenerima Bansos BPNT Melalui Aplikasi Cek Bansos:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos, lalu lakukan pendaftaran akun baru menggunakan data yang sesuai dengan KTP
2. Buat username dan password, kemudian lengkapi informasi pribadi yang diminta
3. Setelah proses registrasi berhasil, login menggunakan username dan password yang telah dibuat
4. Pada halaman utama, pilih menu "Cek Bansos" yang terletak di bagian atas aplikasi
5. Masukkan data wilayah sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan
6. Ketik nama lengkap sesuai identitas KTP Anda
7. Klik tombol "Cari Data", dan tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencarian
4. Penerima Bansos Dapat Rp600.000
Masyarakat penerima manfaat bansos BPNT ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulannya. Karena bantuan ini disalurkan setiap tiga bulan sekali atau per triwulan, maka dalam satu tahap pencairan, total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000.
(Dani Jumadil Akhir)