Terdaftar di perusahaan formal
Pekerja bisa mengecek status penerimaan bantuan melalui beberapa kanal resmi:
1. Situs Resmi Kemnaker
•    Akses: https://bsu.kemnaker.go.id
•    Masukkan NIK, kode captcha, lalu klik "Cek Status"
2. Situs BPJS Ketenagakerjaan
• Akses: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
• Lengkapi data (NIK, nama, tanggal lahir, ibu kandung, email)
3. Aplikasi Pospay (Khusus pencairan via Kantor Pos)
• Download aplikasi Pospay
• Pilih menu Bantuan Sosial > BSU Kemnaker
•    Masukkan NIK untuk melihat status dan dapatkan kode QR
Pencairan BSU di Kantor Pos
Bagi penerima yang tidak memiliki rekening, pencairan dilakukan langsung di kantor pos. Berikut langkahnya:
1. Cek status dan dapatkan kode QR melalui aplikasi Pospay
2. Kunjungi kantor pos terdekat
3. Ambil nomor antrian dan tunjukkan QR code serta KTP asli
4. Petugas akan memverifikasi dan menyerahkan uang tunai sebesar Rp600.000
Kemnaker mengingatkan masyarakat untuk tidak mengeklik tautan mencurigakan.
Salah satu situs palsu yang dilaporkan adalah https://layanan-bsu2.kem-naker.com/.
"Informasi resmi hanya disampaikan lewat situs Kemnaker. Di luar itu, harap waspada," tegas Sunardi Manampiar Sinaga, Kepala Biro Humas Kemnaker.
Pemerintah memastikan pencairan BSU batch 5 akan dilakukan pada akhir Juli hingga awal Agustus 2025.
Calon penerima diimbau memastikan data NIK dan rekening aktif serta terus memantau informasi resmi.
BSU 2025 masih berjalan dan menyasar jutaan pekerja dengan penghasilan rendah. Bagi yang belum menerima bantuan, jangan khawatir tahapan selanjutnya segera dimulai.
Pastikan untuk cek status secara berkala di laman resmi dan jangan terpengaruh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
(Taufik Fajar)