PPATK Bekukan 140 Ribu Rekening, Netizen: Nyusahin, Saldo Nabung Susah Payah Tuh

Tangguh Yudha, Jurnalis
Selasa 29 Juli 2025 21:08 WIB
Keputusan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 140 ribu rekening . (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

PPATK menemukan banyak rekening tidak aktif—bahkan terdapat lebih dari 140 ribu rekening dormant hingga lebih dari 10 tahun, dengan nilai mencapai Rp428.612.372.321,00—tanpa adanya pembaruan data nasabah. Kondisi ini membuka celah besar untuk praktik pencucian uang dan kejahatan lainnya, yang akan merugikan kepentingan masyarakat atau bahkan perekonomian Indonesia secara umum.

Seiring dengan maraknya penyalahgunaan rekening dormant, dan setelah upaya pengkinian data nasabah dilakukan, berdasarkan data yang diperoleh dari perbankan pada Februari 2025, PPATK pada tanggal 15 Mei 2025 menghentikan sementara transaksi pada rekening yang dikategorikan dormant. PPATK menegaskan bahwa upaya ini adalah bagian dari perlindungan rekening nasabah, agar hak dan kepentingan nasabah bisa terlindungi—uang nasabah tetap aman dan 100 persen utuh.

Tujuan utamanya adalah mendorong bank dan pemilik rekening untuk melakukan verifikasi ulang dan memastikan rekening serta hak/kepentingan nasabah terlindungi serta tidak disalahgunakan untuk berbagai kejahatan.

PPATK telah meminta perbankan untuk segera melakukan verifikasi data nasabah serta memastikan reaktivasi rekening ketika diyakini keberadaan nasabah serta kepemilikan rekening dari nasabah bersangkutan.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya