JAKARTA – Indonesia tengah memproses pembelian lahan untuk pembangunan Kampung Haji di Mekah, Arab Saudi. Rencana ini dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.
Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani, menyebut Arab Saudi sedang mengubah aturan agar lahan tersebut dapat dimiliki oleh pihak asing.
“Ya, kami sedang memproses pembeliannya terlebih dahulu. Mereka akan memproses perubahan Undang-Undangnya. Saya diberi tahu bahwa Undang-Undang yang mulai diubah itu akan berlaku efektif pada bulan Januari," kata Rosan, Rabu (30/7/2025).
Rosan menjelaskan, tanah yang akan dijadikan lokasi Kampung Haji nantinya akan berstatus hak milik (freehold). Kepemilikan tanah oleh pihak asing di Arab Saudi ini akan menjadi yang pertama kalinya.
"Jadi, status tanahnya adalah freehold, hak milik. Ini pertama kalinya aturan tersebut diubah. Saya dikontak langsung oleh pemerintah Arab Saudi, dan proses perubahan Undang-Undang ini sedang berjalan," ujarnya.
Selain itu, Rosan juga menyampaikan bahwa Indonesia diminta untuk mengajukan rencana dari sisi infrastruktur dan desain. Pengajuan ini akan dimulai pada Oktober mendatang.
"Karena itu, hari ini kami juga mengajak semua instansi terkait untuk terlibat. Ini adalah proyek yang sangat mulia, yang diinisiasi oleh Bapak Presiden, dan Insya Allah proses ini akan berjalan dengan baik," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Arab Saudi telah menawarkan sejumlah lahan yang lokasinya sangat dekat dengan Mekah untuk dijadikan Kampung Haji.
"Itu benar-benar sangat dekat, bahkan ada yang menempel langsung. Ada yang terdiri dari delapan plot, ada yang berjarak 1 kilometer, 2 kilometer, dan ada juga yang benar-benar menempel," jelasnya.
(Feby Novalius)