"Ayo segera klaim hak kamu!" tulis PT Pos.
Selain itu, pekerja juga bisa memeriksa melalui aplikasi Pospay untuk mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
1. Download aplikasi Pospay melalui Playstore atau Appstore
2. Pada halaman login, klik ikon "i" di pojok kanan bawah. Pilih ikon Bantuan Sosial
3. Pilih Bantuan Subsidi Upah 2025. Masukkan NIK untuk mengecek status penerima bantuan
4. Jika terdaftar sebagai penerima BSU, lanjutkan dengan memfoto KTP Anda. Isi formulir sesuai data di KTP
5. Klik tulisan "Lihat Syarat dan Ketentuan" Anda akan diarahkan pada halaman persetujuan pemrosesan data pribadi. Pilih terima, kemudian pilih lanjutkan
6. Setelah berhasil Anda akan menerima QR Code untuk verifikasi dan pengambilan bantuan di kantor pos/lokasi bayar
Sebagai tambahan informasi, penyaluran dana BSU dilakukan melalui bank-bank anggota Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI). Sementara itu, bagi pekerja yang tidak memiliki rekening aktif, pencairan bantuan dilakukan melalui kantor pos.
Baca selengkapnya: BSU 2025 Rp600.000 Cair Lagi di Kantor Pos, Batas Akhir Pengambilan 3 Agustus
(Taufik Fajar)