JAKARTA - Berikut jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600.000 pada Agustus 2025. Penyaluran BSU masih berlangsung bagi pekerja yang memenuhi kriteria, dan dapat diambil melalui Kantor Pos hingga tanggal 3 Agustus 2025.
Batas waktu pengambilan BSU senilai Rp600.000 di kantor pos diperpanjang hingga 3 Agustus 2025, dari yang semula dijadwalkan berakhir pada Kamis, 31 Juli 2025. Perpanjangan ini dilakukan karena masih terdapat lebih dari satu juta penerima yang belum mencairkan bantuan tersebut.
"Masih ada lebih dari 1 juta penerima BSU yang belum mengambil bantuannya di kantor pos," tulis akun Instagram Pos Indonesia, Jakarta.
Pengambilan BSU 2025 di kantor pos diperpanjang sampai 3 Agustus 2025. Pekerja yang menjadi calon penerima BSU Rp600.000 dapat mendatangi kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan sebelum batas waktu yang ditentukan. Cukup membawa dua dokumen, yakni KTP dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Batas akhir pengambilan BSU sampai 3 Agustus 2025. Ayo segera klaim hak kamu!" tulis Pos Indonesia.
Selain itu, pekerja juga bisa mengecek melalui aplikasi Pospay untuk memastikan apakah dirinya terdaftar sebagai penerima BSU.
Perlu dicatat, pencairan BSU 2025 di kantor pos hingga 3 Agustus merupakan bagian dari penyaluran bantuan untuk periode Juni–Juli 2025, yang termasuk dalam paket stimulus ekonomi kuartal II tahun 2025. Sementara itu, pemerintah telah menegaskan bahwa tidak akan ada lagi pencairan BSU pada semester kedua tahun 2025.
Penerima dapat dengan mudah mengecek status pencairan BSU melalui aplikasi Pospay hanya dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tertera pada KTP. Berikut langkah-langkahnya:
- Download aplikasi Pospay melalui Playstore atau Appstore
- Pada halaman login, klik ikon "i" di pojok kanan bawah. Pilih ikon Bantuan Sosial
- Pilih Bantuan Subsidi Upah 2025. Masukkan NIK untuk mengecek status penerima bantuan
- Jika terdaftar sebagai penerima BSU, lanjutkan dengan memfoto KTP Anda. Isi formulir sesuai data di KTP
- Klik tulisan "Lihat Syarat dan Ketentuan" Anda akan diarahkan pada halaman persetujuan pemrosesan data pribadi. Pilih terima, kemudian pilih lanjutkan
- Setelah berhasil Anda akan menerima QR Code untuk verifikasi dan pengambilan bantuan di kantor pos/lokasi bayar
Sebagai tambahan informasi, penyaluran dana BSU dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI). Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening aktif, pencairan dilakukan melalui kantor pos.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya menyampaikan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 telah mencapai 92,26 persen secara nasional. Hingga saat ini, BSU senilai Rp600.000 telah diberikan kepada lebih dari 14,7 juta pekerja dari total sasaran sebanyak 15,9 juta orang.
“(Jumlah penerima) hingga kini (28 Juli), sudah sampai 92,26 persen dan total secara nasional sudah 14.715.000 orang sudah tersalurkan,” kata Yassierli dikutip dari keterangannya pada Selasa 29 Juli 2025.
Artinya, masih terdapat sekitar 1,2 juta pekerja yang belum menerima BSU 2025. Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap, seiring dengan proses verifikasi dan validasi data penerima.
Pekerja dapat mengakses laman resmi bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek status penerima BSU 2025. Pastikan sudah memiliki akun dan login menggunakan data pribadi seperti NIK dan alamat email yang terdaftar. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id
- Cek NIK Penerima
- Masukan NIK Anda untuk melakukan pengecekan status penerima BSU
- Kemudian masukan kode keamanan berupa enam karakter yang tertera
- Lalu klik 'Cek Status'
Jika dinyatakan lolos sebagai penerima, akan muncul informasi bahwa dana BSU telah disalurkan ke rekening bank. Namun, bagi yang masih dalam proses, sistem akan menampilkan notifikasi berbunyi: "NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala," tulis keterangan di laman tersebut.
Baca selengkapnya: Ini Jadwal BSU Rp600.000 Cair di Agustus 2025, Segera Cek Penerima di bsu.kemnaker.go.id dan Pospay
(Taufik Fajar)