Soal Lahan Nganggur 2 Tahun Diambil Negara, Nusron: Emang Mbahmu Bikin Tanah?

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Rabu 06 Agustus 2025 13:41 WIB
Lahan tanah nganggur 2 Tahun (Foto: Okezone)
Share :

Peringatan pertama terkait potensi tanah terlantar itu diberikan waktu 180 hari. Setelah itu, di berikan peringatan kedua selama 90 hari, dievaluasi selama 2 minggu.

"Kalau dievaluasi 2 minggu masih bandel lagi, kita kasih peringatan lagi 45 hari. Evaluasi lagi 2 minggu masih bandel SP (Surat Peringatan) 3, 30 hari. Kita monitoring baru kemudian rapat penetapan (tanah terlantar). Jadi itu totalnya 587 hari," pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya