Payment ID Berbasis NIK Dinilai Berisiko, Ini Kerugiannya

Anggie Ariesta, Jurnalis
Jum'at 08 Agustus 2025 11:12 WIB
Wacana Bank Indonesia (BI) menerapkan sistem Payment ID berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai 17 Agustus dinilai berisiko. (foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Menurut Achmad, perlindungan data adalah hal yang mutlak. Ia membandingkan data pribadi dengan KTP digital yang rentan disalahgunakan jika tidak dilindungi. Ia menyarankan pemerintah belajar dari negara lain seperti Eropa yang memiliki General Data Protection Regulation (GDPR) dengan sanksi denda yang tegas.

Indonesia memang sudah memiliki UU Perlindungan Data Pribadi, namun penerapannya dinilai belum efektif. Achmad menegaskan, implementasi Payment ID sebelum regulasi matang hanya akan menambah risiko baru tanpa solusi nyata.

"Sebelum Payment ID diimplementasikan, pengesahan dan penegakan regulasi perlindungan data yang kuat harus menjadi prioritas. Regulasi harus memuat sanksi tegas, baik bagi industri maupun institusi pemerintah yang lalai menjaga data," tegas Achmad.

Achmad juga menyarankan adanya audit independen dan pengawasan multi-pihak, serta edukasi publik tentang hak-hak digital mereka. Menurutnya, digitalisasi adalah keniscayaan, tetapi harus berjalan seiring dengan penegakan hak asasi digital warga negara.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya