Harta Kekayaan Menteri ATR Nusron Wahid di LHKPN

Muhammad Razid Alvian, Jurnalis
Jum'at 08 Agustus 2025 21:01 WIB
Harta Kekayaan Menteri ATR Nusron Wahid di LHKPN (Foto: Okezone)
Share :

Nama Nusron Wahid selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) disorot usai memberikan pernyataan, bahwa lahan atau tanah yang menganggur atau tidak mempunyai aktivitas selama 2 tahun akan diambil alih oleh negara.

Nusron Wahid menegaskan tanah nganggur atau tidak punya aktivitas selama 2 tahun akan diambil alih oleh negara. Nusron Wahid menjelaskan, pada dasarnya seluruh tanah di Indonesia dimiliki oleh negara. Sedangkan masyarakat hanya diberikan status kepemilikan atas tanah saja, sehingga jika tidak digunakan maka bisa diambil alih oleh negara.

"Tanah itu tidak ada yang memiliki, yang memiliki tanah itu negara. Orang itu hanya menguasai, negara memberikan hak kepemilikan. Tapi ini tanah mbah saya, leluhur saya. Saya mau tanya, emang mbah mbah atau leluhur bisa membuat tanah?" ujarnya acara Ikatan Surveyor Indonesia di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Pada kesempatan itu, Nusron mengatakan hingga saat ini setidaknya ada 100 ribu hektare tanah yang tengah dipantau sebagai tanah terlantar oleh Pemerintah. 

Sebelum dia menjabat sebagai Menteri ATR, Nusron sempat menjadi anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Golkar. Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) periode 2014 - 2019.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya