JAKARTA - Harta kekayaan Nafa Urbach, artis yang dukung tunjangan rumah dinas DPR Rp50 juta per bulan. Nafa mendukung anggaran rumah dinas anggota DPR Rp50 juta per bulan dengan alasan jarak dan kemacetan dari tempat tinggal menuju Kompleks Parlemen Senayan.
"Anggota dewan itu tidak dapat rumah jabatan. Dikarenakan banyak sekali anggota dewan yang dari luar kota, maka dari itu banyak sekali anggota dewan yang kontrak di dekat Senayan," kata Nafa Urbach yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem.
Sontak pernyataan ini menimbulkan sorotan. Di balik pernyataan Nafa Urbach, menarik untuk diulas mengenai harta kekayaan Nafa Urbach berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke KPK.
Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 28 Juni 2024, harta kekayaan Nafa mencapai sekitar Rp20.201.480.026, atau Rp20,2 miliar.
Rinciannya juga menarik. Dia memiliki tanah dan bangunan senilai Rp1,55 miliar yang tersebar di Magelang, salah satunya seluas 108 m2/90 m2, yang ia beli dengan uang sendiri.
Garasi Nafa penuh dengan mobil mewah selain propertinya. Ada mobil Honda HR-V Prestige tahun 2015, kemudian Mercedes-Benz dengan harga Rp1,15 miliar.
Dalam laporan kekayaannya, aset berupa harta bergerak lainnya senilai Rp13,5 miliar adalah yang paling menonjol. Selain itu, Nafa memiliki surat berharga senilai Rp300 juta, kas, dan setara kas senilai Rp3,7 miliar tanpa utang, sehingga total kekayaan Nafa mencapai sekitar Rp20.201.480.026, atau Rp20,2 miliar.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani buka suara soal kritikan tajam mengenai tunjangan rumah anggota DPR yang mencapai Rp50 juta per bulan. Hal ini membuat gaji yang diterima anggota DPR lebih dari Rp100 juta per bulan yang terdiri dari gaji pokok hingga berbagai tunjangan.
Menurut Puan, tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan sudah melalui kajian hingga memperhatikan harga rumah yang ada di Jakarta.
"Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta karena kan kantornya ada di Jakarta," kata Puan dalam konferensi persnya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
(Dani Jumadil Akhir)