Percepat Sertifikasi Halal, UMKM Siap Ekspor ke UEA dan Arab Saudi

Feby Novalius, Jurnalis
Senin 25 Agustus 2025 14:16 WIB
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) khusus produk kelautan dan perikanan
Share :

Tahun 2025 sebagai fase penguatan konsolidasi internal dan antarlembaga. Hal itu mencakup pelatihan auditor halal khusus sektor kelautan dan perikanan. Pada 2026, pihaknya yakin akan mampu memberikan pelayanan one stop services.

Sementara menurut Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH Abdul Syakur, LPH dapat dibentuk oleh instansi pemerintah, sementara untuk LP3H dibentuk oleh LSM atau yayasan/perguruan tinggi.

"Tingkatan LPH terbagi menjadi dua, yakni LPH Pratama dan LPH Utama. Kami mendorong BBP3KP dapat menjadi LPH Pratama yang memiliki cakupan lingkup provinsi terlebih dahulu," ujar Abdul.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan menekankan pentingnya menjaga kualitas hasil perikanan yang bermutu dan aman dikonsumsi mulai dari hulu sampai hilir. Hal ini sebagaimana Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (PermenKP) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pengendalian Pelaksanaan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Kelautan dan Perikanan (SISJAMU).

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya