Kenaikan HET Hanya untuk Beras Medium, Ini Penjelasan Bapanas

Tangguh Yudha, Jurnalis
Rabu 27 Agustus 2025 08:37 WIB
Harga Beras Medium Naik (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dari Rp12.500 per kilogram menjadi Rp13.500 per kilogram. 

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2024 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan bahwa penyesuaian HET ini merupakan langkah jangka pendek untuk menyelesaikan masalah harga di tingkat penggilingan padi. 

Menurutnya, tanpa penyesuaian, pelaku penggilingan akan kesulitan menjual beras dengan harga yang sesuai ketentuan.

"Itu jangka pendek penyelesaian problem penggilingan padi tidak akan sangat sulit dia menerapkan harga itu. Satu harga ini seperti apa bentuknya akan tetap dijalankan sesuai perintah dari Menteri Koordinator (Menko) dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas)," katanya di Jakarta, Rabu (27/8/2024).

Dia menambahkan bahwa kebijakan ini juga bertujuan memperkecil disparitas harga antara beras medium dan premium. 

 

Sebelumnya, selisih harga yang cukup jauh menyebabkan pergeseran konsumsi dari medium ke premium. Dengan penyesuaian ini, pemerintah berharap permintaan beras medium dan premium menjadi lebih seimbang.

“Saat ini yang disesuaikan adalah medium biar jarak disparitas antara premium dan medium biar lebih dekat, kalau kemarin kan agak jauh tuh kalau jauh ini orang akan larinya sedikit di medium kemudian larinya ke premium. Kita harapkan dengan begini akan seimbang," lanjutnya.

Untuk diketahui, kenaikan HET beras medium dibedakan per zona wilayah. Kenaikan dari Rp12.500 menjadiRp13.500 per kg berlaku di sebagian besar wilayah Indonesia, mencakup Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).  

Sementara itu, untuk zona lainnya seperti Maluku dan Papua mengalami kenaikan HET tertinggi mencapai Rp15.500 per kg

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya