Sebelumnya, selisih harga yang cukup jauh menyebabkan pergeseran konsumsi dari medium ke premium. Dengan penyesuaian ini, pemerintah berharap permintaan beras medium dan premium menjadi lebih seimbang.
“Saat ini yang disesuaikan adalah medium biar jarak disparitas antara premium dan medium biar lebih dekat, kalau kemarin kan agak jauh tuh kalau jauh ini orang akan larinya sedikit di medium kemudian larinya ke premium. Kita harapkan dengan begini akan seimbang," lanjutnya.
Untuk diketahui, kenaikan HET beras medium dibedakan per zona wilayah. Kenaikan dari Rp12.500 menjadiRp13.500 per kg berlaku di sebagian besar wilayah Indonesia, mencakup Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sementara itu, untuk zona lainnya seperti Maluku dan Papua mengalami kenaikan HET tertinggi mencapai Rp15.500 per kg
(Taufik Fajar)