Ini Link dan Cara Cek Penerima BSU Guru PAUD 2025 Lengkap dengan Besarannya di info.gtk.dikdasmen.go.id

Muhammad Razid Alvian, Jurnalis
Rabu 27 Agustus 2025 21:02 WIB
Ini Link dan Cara Cek Penerima BSU Guru PAUD 2025 Lengkap dengan Besarannya di info.gtk.dikdasmen.go.id (Foto: Freepik)
Share :

Syarat dan kriteria penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru PAUD 2025 diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Bantuan Subsidi Gaji/Upah bagi Pendidik PAUD Non-Formal. Berikut syarat dan kriteria penerimanya:

1. Warga Negara Indonesia.
2. Pendidik pada kelompok bermain, tempat penitipan anak, dan satuan pendidikan anak usia dini yang sejenis.
3. Terdaftar di sistem Info GTK Dikdasmen
4. Tidak berstatus sebagai ASN
5. Tidak memiliki sertifikat pendidik
6. Mengajukan Surat Keterangan Aktif Mengajar dari lembaga/yayasan

Dalam Surat Edaran (SE) Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen Nomor: 1089/J5/LP.01.05/2025,  batas waktu aktivasi rekening ialah hingga 30 Januari 2026.

Jika sampai 30 Januari 2026 guru penerima BSU tidak melakukan aktivasi rekening, pihaknya akan mengembalikan dana BSU ke dalam kas negara.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya