Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp50 Juta Bukan per Bulan tapi 5 Tahun

Rahma Anhar, Jurnalis
Kamis 28 Agustus 2025 05:05 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan tunjangan rumah dinas bagi anggota DPR sebesar Rp50 juta itu untuk jangka waktu lima tahun. (Foto: okezone.com/Tangkapan Layar)
Share :

Ia juga menyatakan bahwa keterbatasan anggaran negara menyebabkan skema angsuran dipilih. Menurutnya, Kementerian Keuangan dan Sekretariat Jenderal DPR RI telah membahas keputusan ini.

Dengan penjelasan ini, DPR menegaskan bahwa jumlah Rp50 juta per bulan yang diperdebatkan bukanlah tunjangan berkelanjutan. Sebaliknya, itu adalah alokasi anggaran untuk tempat tinggal selama masa jabatan penuh yang dicicil selama satu tahun.


Baca Selengkapnya: Dasco Sebut Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta Hanya Sampai Oktober 2025

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya